Arsip untuk Renungan Pendidikan

Pengumuman Hasil USM ITB 2008

PENDAFTARAN AWAL MAHASISWA BARU INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 2008

Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru ITB yang diterima melalui USM-ITB 2008, dilakukan oleh Panitia Pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru ITB 2008 dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Surat Panggilan akan mulai dikirimkan kepada peserta USM-ITB 2008 di Daerah yang diperkenankan untuk melaksanakan Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru ITB 2008, pada tanggal 9 Juni 2008.
  • Pengambilan Kit Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru ITB dapat dilaksanakan, dengan menunjukkan Kartu Peserta USM-ITB 2008 di Daerah (asli), mulai tanggal 16 Juni s.d 1 Juli 2008, di :

    Loket Direktorat Pendidikan ITB

    Gd. CCAR-ITB lt. 1, Jl. Tamansari 64 Bandung

    Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB (setiap hari kerja)

  • Pengambilan Kit Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru ITB juga dapat dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2008 di Sasana Budaya Ganesa (lokasi Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru ITB), pada saat calon mahasiswa melaksanakan pendaftaran. Pengambilan Kit Pendaftaran Awal pada saat tersebut harus dilaksanakan sendiri oleh calon mahasiswa yang bersangkutan (tidak dapat diwakilkan), dengan menunjukkan Kartu Peserta USM-ITB 2008 di Daerah (asli).
  • Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan telah melunasi biaya Sumbangan Dana Pengembangan Akademik (SDPA), sesuai dengan surat perjanjian Kesediaan Pembayaran SDPA yang telah ditandatangani pada saat pendaftaran USM-ITB 2008, diharuskan hadir sendiri untuk mendaftarkan diri (tidak dapat diwakilkan) pada :

    HARI/TANGGAL : Rabu, 2 Juli 2008

    PUKUL : 08.00 WIB (Pintu gerbang ditutup tepat jam 08.30 WIB)

    TEMPAT : Gedung Sasana Budaya Ganesa (SABUGA) ITB, Jl. Tamansari 73 Bandung

  • Panitia tidak mentoleransi semua bentuk keterlambatan dan/atau ketidakhadiran dengan alasan apa pun . Keterlambatan dan/atau ketidakhadiran akan menyebabkan kelulusan calon mahasiswa yang bersangkutan di USM-ITB 2008 dibatalkan dan tidak dapat diklaim kembali untuk alasan apa pun.
  • Ketentuan yang berlaku dan harus dipenuhi oleh seluruh calon mahasiswa dalam pelaksanaan Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru ITB 2008 :
    • Membawa dan menyerahkan kelengkapan dokumen, sebagai berikut :
      • Surat Panggilan asli dari ITB (hanya dikirimkan ITB kepada calon mahasiswa yang telah melunasi biaya SDPA secara tepat waktu).
      • Kartu Tanda Peserta USM-ITB 2008 di Daerah (asli). Bagi calon mahasiswa yang Kartu Tanda Peserta Ujiannya hilang, wajib membawa surat keterangan dari Panitia USM-ITB 2008, yang dilengkapi surat keterangan kehilangan resmi dari Kepolisian, yang menerangkan kebenarannya sebagai peserta ujian tahun 2008.
      • Bukti pelunasan biaya Sumbangan Dana Pengembangan Akademik (SDPA), asli dan 1 (satu) lembar fotokopinya, sesuai dengan perjanjian Kesedian Pembayaran Sumbangan Dana Pengembangan Akademik (SDPA) yang telah diisi sebelumnya.
      • Khusus bagi peserta UN-SLTA 2008, menunjukkan Ijazah/STTB asli dan NEM/STK/STL asli dan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopinya.
      • Bila Ijazah/STTB asli dan NEM/STK/STL asli belum diperoleh oleh peserta UN-SLTA 2008, harus menunjukkan surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa yang bersangkutan telah lulus UN-SLTA 2008 (berfoto) asli, serta Kartu Peserta UN-SLTA asli (berfoto), masing-masing disertai dengan 1 (satu) lembar fotokopinya, dengan catatan, calon mahasiswa yang bersangkutan harus dapat menunjukkan Ijazah/STTB asli dan NEM/STK/STL asli, pada saat Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB, bulan Agustus 2008. Bila kedua atau salah satu dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan pada saat Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB, bulan Agustus 2008, kelulusan calon mahasiswa yang bersangkutan di ITB dibatalkan dan tidak dapat diklaim kembali untuk alasan apa pun.
      • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Umum (asli) terbaru.
      • Pasfoto hitam putih terbaru (bukan Polaroid/Print Digital) dari Klise/File Digital yang sama, ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
      • Membawa 1 (satu) lembar meterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah).
    • Semua persyaratan dan dokumen tersebut harus dibawa pada saat pendaftaran awal. Kekurangan/ketidaklengkapan persyaratan dan dokumen, akan menyebabkan kelulusan calon mahasiswa yang bersangkutan di USM-ITB 2008 dibatalkan dan tidak dapat diklaim kembali untuk alasan apa pun.
  • Beberapa informasi yang harus diperhatikan :
    • Nama Mahasiswa, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua harus sama penulisannya dan penyingkatannya antara STTB/Ijazah, NEM/STK/STL, dan Akte Kelahiran. Apabila tidak, harus ada surat keterangan dari pihak yang berwenang.
    • Pasfoto terlihat kedua telinga, menghadap ke depan, baju berkerah, dan tanpa tutup kepala. Bagi yang berjilbab, diperkenankan menyerahkan pasfoto berjilbab, sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
    • Dipersiapkan data-data yang harus diisikan ke Formulir Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB, berupa :
      • Nama (sesuai dengan akte kelahiran)
      • Alamat, dilengkapi dengan Kode Pos
      • Tempat dan Tanggal lahir (sesuai dengan akte kelahiran)
      • No. Telepon
      • No. Telepon Darurat
      • Alamat Darurat
      • Nama Penanggung Jawab (dapat diisi dengan nama orang tua/wali)
      • Alamat Penanggung Jawab
      • No. Telepon Penanggung Jawab
      • Penghasilan Penanggung Jawab
      • Pekerjaan Penanggung Jawab
      • Instansi Penanggung Jawab
      • Pendidikan Penanggung Jawab
      • Pangkat Penanggung Jawab
      • Jabatan Penanggung Jawab
      • Nama Ibu Kandung (sesuai dengan akte kelahiran)
      • Nama Ayah Kandung (sesuai dengan akte kelahiran)
      • Penghasilan Orang Tua
    • Calon Mahasiswa harus memenuhi semua persyaratan administrasi yang diminta hanya pada saat Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru ITB dan tidak dapat meminta keringanan dalam bentuk dan alasan apa pun, termasuk alasan keterlanjuran dan/atau alasan ketidaklengkapan/kekuranglengkapan persyaratan dokumen/administrasi.
    • ITB tidak akan menerbitkan dokumen/keterangan apa pun yang menjelaskan mengenai status kelulusan calon mahasiswa di ITB melalui USM-ITB 2008, selain dari surat panggilan ini.
  • Harap pengumuman ini diperhatikan, berpakaian rapih dan sopan (berkemeja, celana panjang/rok kain, tidak mengenakan jeans), dan mengenakan sepatu tertutup (bukan sepatu sandal).

Bandung, 16 Mei 2008

Kasubdit Penjaringan Mahasiswa/ Ketua Lembaga TPB

Dr. Ir. Mindriany Syafila, MS.

Untuk melihat Hasil tes USM ITB 2008 Klik aja di Bawah ini:

Hasil Tes USM ITB 2008

Selamat kepada yang lolos

Komentar (2) »

Pengumuman PMDK UPI 2008

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PMDK


Berdasarkan Keputusan
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia
Nomor : 2765/H40/KM/2008
Tentang
Penetapan Calon Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia
Melalui Seleksi Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan
Tahun Akademik 2008/2009

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia
Memutuskan dan Menetapkan :
Nama-nama calon Mahasiswa yang tercantum pada website ini dinyatakan lulus seleksi calon mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia tahun akademik 2008/2009 melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)
Untuk mengetahui tentang info dan hasil PMDK UPI 2008 Klik di bawah ini:

PMDK UPI 2008

Komentar (15) »

UM UPI 2008

PERSYARATAN

a. Persyaratan Umum

Peserta UM-UPI harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

1. Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2008, 2007 dan 2006

2. Mempunyai kesehatan fisik yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya.

b. Persyaratan Khusus

Peserta UM-UPI harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:

1. Bagi pendaftar yang memilih program studi Manajemen industri Katering dan Manajemen Resort & Leisure berpenampilan menarik dan memiliki tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita serta 160 cm bagi laki-laki.

2. Bagi pendaftar yang memilih program studi Ilmu Pendidikan Agama Islam memiliki kemampuan membaca Al Quran dan pernah belajar Bahasa Arab.

3. Bagi pendaftar yang memilih program studi Bimbingan dan Konseling, Psikologi, Kimia, Pendidikan Kimia, Biologi, Pendidikan Biologi, Pendidikan Seni Rupa, serta semua Program Studi di FPOK dan FPTK tidak buta warna.

Bagi yang menginginkan informasi tentang Ujian Masuk Universitas Pendidikan Indonesia (UM UPI) klik di bawah ini :

UM UPI 2008

Komentar (3) »

Membunuh Bahasa, Membunuh Sejarah Peradaban Masyarakat Pemiliknya

Andaikan dunia ini sudah sama dengan keinginan manusia, referensi itu tidak akan pernah ada. Tapi, sayangnya dunia tidak pernah sama dengan keinginan manusia. Mengapa dunia tidak menyerupai keinginan manusia? Karena dari diri manusia sendiri, dunia itu tak mempunyai makna. Sebagai manusia, tak dapat menanggung sesuatu yang tanpa makna. Bahkan menyelidiki sesuatu yang tanpa makna pun sudah merupakan upaya untuk memberi makna. Bahasa tak lain dan tak bukan hadir untuk menanggapi dunia yang tanpa makna, dan menjadi sesuatu yang menyerupai kehendak manusia. Dengan bahasa manusia memberi jawaban atas sesuatu yang dianggap kurang atau tidak menyerupainya.

Untuk menjalankan tugas kemanusiaan itu, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ingin diungkapkan. Sesuatu yang sudah dirassakan sama dan serupa dengan dengannya, belum tentu terasa sebagai serupa, karena belum terungkap dan diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia dapat membuatnya terasa nyata dan terungkap.

Kebanyakan manusia lupa akan misteri dan kekuatan bahasa. Mereka lebih percaya pada pengetahuan dan pengalamannya. Padahal semua itu masih mentah dan belum nyata, bila tidak dinyatakan dengan bahasa. Jadi, jangan pernah mengira bahwa bahasa itu mudah. Sebelum menyatakan dengan bahasa, manusia harus menggulati pengetahuannya dengan bahasa. Sering terjadi, dalam pergulatannya itu kalah. Manusia merasa tahu dan mengerti, merasa mengalami dan sadar, tapi semuanya itu tidak dapat di ungkapan, artinya bahwa bahasa tak membantunya untuk menyatakan semua keinginannya. Akhirnya, semuanya tinggal sebagai kegelapan dan kebawahsadaran, padahal pikiran manusia merasa tenang dan sadar tentang pengetahuan tersebut. Untuk itu, bahasalah sebagai sarana pencerahan bagi kegelapan manusia.

Di antara semua bentuk simbol, bahasa merupakan simbol yang paling rumit, halus dan berkembang. Kini manusia telah sepakat bersama, dalam kesalingbergantungannya selama berabad-abad, untuk menjadikan berbagai suara yang mereka ciptakan dengan paru-paru, tenggorokan, lidah, gigi, dan bibir, secara sistematis mewakili peristiwa-peristiwa dalam sistem-sistem saraf mereka, sehingga bahasa disebut sebagai sistem kesepakatan-kesepakatan.

Sebagai sistem kognisi, bahasa dengan sistem gramatikal, bunyi serta tata tulisnya itu, dipahami sebagai sumber daya dan kekayaan mental yang setelah dipelajari, ada dalam diri manusia dan masyarakat. Sistem bahasa (langue) yang abstrak itu merupakan permilikan (property) bersama dan ada dalam kesadaran kolektif masyarakat tutur. Permilikan itu digunakan secara nyata dalam bentuk tuturan dan tulisan (parole) dalam wujudnya sangat bervariasi, baik variasi bentuk maupun nuansa makna dalam konteks penuturan.

Secara ontologis hakikat keberadaan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Hakikat makna bahasa dan keberadaan bahasa senantiasa memproyeksikan kehidupan manusia yang sifatnya tidak terbatas dan kompleks. Dalam konteks proyeksi kehidupan manusia, bahasa senantiasa digunakan secara khas dan memiliki suatu aturan permainan tersendiri. Untuk itu, terdapat banyak permainan bahasa dalam kehidupan manusia, bahkan dapat dikatakan tidak terbatas, dan nantara tata permainan satu dengan lainnya tidak dapat dintentukan dengan suatu aturan yang bersifat umum. Namun demikian, walaupun terdapat perbedaan adakalanya terdapat sutau kemiripan, dan hal ini sulit ditentukan secara secara definitif dan pasti. Meskipun orang tidak mengetahui secara persis sebuah permainan bahasa tertentu, namun ia mengetahui apa yang harus diperbuat dalam suatu permainan. Oleh karena itu, untuk mengungkapkan hakikat bahasa dalam kehidupan manusia dapat dilaksanakan dengan melakukan suatu deskripsi serta memberikan contoh-contoh dalam kehidupan manusia yang digunakan secera berbeda.

Sebagian orang berpendapat bahwa bahasa sebagai sesuatu yang kita lakukan untuk orang lain; sebuah permainan dari simbol verbal yang didasarkan dengan rasa indera kita (pencitraan). Sebagai sistem mediasi, bahasa tidak hanya menggambarkan cara pandang manusia tentang dunia dan konsepsinya, tetapi juga membentuk visi tentang realitas.

Pandangan di atas, merajut pada pemikiran bahwa dengan melukiskan bahasa sebagai penjelmaan pikiran dan perasaan, yaitu budi manusia, maka bahasa itu mendapat arti jauh lebih tinggi daripada sistem bunyi atau fonem. Oleh karena itu budilah yang melahirkan kebudayaan, maka bahasa sebagai penjelmaan daripada budi itu adalah cerminan selengkap-lengkapnya dan sesempurna dari kebudayaan.

Perhatian terhadap kelompok-kelompok minoritas ini sekarang telah menjadi betapa penting dengan adanya kontak antarbudaya, namun diasumsikan bahwa komunikasi antabudaya itu sangat sulit. Hal ini disebabkan karena jika bahasa sebagai sistem bunyi gagal mengendap dalam kantong-kantong budaya, maka masyarakat pun gagal untuk memahami dan dipahami dalam konteks komunikasi antarbudaya.

Bahasa menuju identitas yang beradab

Masyarakat lokal yang beragam telah lama memiliki identitas yang jelas dengan bingkai sentimen primordial (agama, etnis, bahasa dan lain-lain). Bahasa sebagai identitas atau jati diri telah membangun nilai-nilai, norma, dan simbol-simbol ekspresif menjadi ikatan sosial untuk membangun solidaritas dan kohesivitas sosial. Bagi masyarakat lokal, identitas adalah “harga diri” dan “senjata” untuk menghadapi kekuatan luar lewat simbol-simbol bahasa dan budaya. Nilai, norma dan simbol-simbol ekspresif yang terkandung dalam identitas lokal memberikan justifikasi bagi tindakan-tindakan di masa lalu, menjelaskan tindakan masa sekarang dan pedoman untuk menyeleksi pilihan-pilihan masa depan.

Tetapi identitas lokal termasuk didalamnya bahasa telah lama hancur atau musnah karena intervensi negara lewat pendekatan reseptif dan formasi negara yang hirarkis-sentralistik. Negara membangun integrasi lewat penghancuran identitas lokal dan penghisapan sumber daya lokal. Hasilnya adalah kemanan, stabilitas, ketertiban dan integritas yang tidak otentik. Ketika identitas lokal hancur, masyarakat lokal yang menjadi terdakwa dalam proses ini. Mestinya yang menjadi terdakwa dalam proses ini adalah Pemerintah pusat dan elit nasional yang sekaligus sebagai dalangnya. Elit lokal juga menjadi terdakwa atas gagalnya membangun identitas lokal yang beradab. Elit lokal selama ini mempolitisir sentimen etnisitas dan isu-isu putra daerah, akibatnya bahasa daerah (lokal) tereliminasi hingga ke proses genosida.

Perang Bahasa

Menurut Gerard Bibang, seorang pemerhati bahasa asal Belanda mengatakan bahwa bahasa tak ada bedanya dengan alur kehidupan manusia. Sejak dulu kala, bahsa lahir, hidup, dan lenyap dengan masyarakat pemiliknya. Ini wajar-wajar saja. Misalnya dewasa ini, lenyapnya bahasa-bahasa itu amat cepat. Gejala ini, ternyata merupakan salah satu akibat dari apa yang disebut dengan “Peperangan Bahasa”. Sekitar 6.000 bahasa besar di seluruh dunia terancam punah dalam waktu yang tidak terlalu lama. Keanekaan bahasa sebagai bagian dari warisan keanekaan kebudayaan umat manusia, juga terancam punah.

Mungkinkah manusia tanpa kebudayaan, atau kebudayaan tanpa manusia? Kebudayaan adalah produk khas manusia. Ancaman terhadap bahasa adalah ancaman kebudayaan. Ancaman kebudayaan adalah ancaman terhadap manusia. Apakah manusia akan hidup dalam kebudayaan monolingual? Idealkah bila hanya ada satu bahasa universal di dunia, dengan demikian mengabaikan keanekaan bahasa yang telah lama menjadi citra budaya umat manusia sepanjang zaman?

Para ahli bahasa memperkirakan bahwa tidak satu pun bahasa mampu bertahan jika tidak didukung oleh 100 ribu orang pemakainya. Dewasa ini diseluruh dunia setengah dari 6.000 bahasa bahkan lebih, digunakan oleh kurang dari 10 ribu orang pemakainya. Seperempatnya digunakan oleh ratusan juta pemakainya. Punahnya bahasa bukan fenomena baru lagi. Sejak munculnya bermacam-macam bahasa, paling kurang 3000, bahkah lebih hampir setengah juta darinya punah tanpa bekas. Bahasa umumnya bertahan dalam rentang waktu yang relatif singkat, dengan tingkat kepunahan yang semakin tinggi.

Hasil penelitian yang tertuang dalam “6000 Languages: an Embattled Heritage” yang termuat dalam Index April 2000. Yang menjadi pertanyaannya dalah mengapa bahasa-bahasa punah di saat masyarakat penggunanya dijajah oleh suku atau bangsa yang lebih berkuasa dan berpengaruh?. Kolonialisme telah melenyapkan sekurangnya 15 % bahasa yang digunakan saat kolonial itu berlangsung. Lebih dari 300 tahun, Eropa kehilangan banyak sekali bahasa. Di Australia dan Afrika yang tertinggal hanya 200 dari 250 bahasa di akhir abad ke-18. Di Brasilia, sekitar 540 bahasa atau sekitar tiga perempat dari jumlah seluruhnya punah sejak penjajahan portugal tahun 1530. Di Amerika Utara, 200 bahasa Indian-Amerika yang sekarang digunakan di Amerika Serikat dan Kanada berada dalam bahaya kepunahan. Di Asia Tenggara, sekitar 40 dari 600-700 bahasa yang masing-masing digunakan oleh pemakainya banyak ditentukan oleh kebijakan pemerintahnya masing-masing. Di Asia Timur, hanya 6 bahasa dari 47 bahasa yang memiliki peluang bertahan terhadap pengaruh bahasa Rusia, 20 bahasa lainnya hampir punah, 8 bahasa sudah sekarat dan 13 bahasa lainnya dalam keadaan bahaya “kritis”.

Menurut Summer Institute of Linguistics (SIL) dalam Bibang (20043), yang berusaha mempertahankan bahasa-bahasa minoritas, hanyalah 3 % dari 6000 bahasa dunia di Eropa. Padahal setengah dari bahasa-bahasa itu digunakan di kawasan Asia Pasifik, terutama di Pulau Papua (Papua New Guinea dan West Papua/Irian Jaya), yang memiliki seperenam bahasa dunia. Keanekaan bahasa tidak selaras dengan tingkat kepadatan penduduk. 96 % bahasa digunakan oleh hanya 4 % penduduk dunia dan lebih dari 80 % dari bahasa-bahasa itu bersifat endemis, misalnya terikat dengan satu suku, ras atau negara.

Kecenderungan ini membuat para ahli semakin kuat memperkirakan sekitar 95 % dari bahasa-bahasa yang sekarang masih hidup, akan punah dengan sendirinya.Setiap tahun belakangan ini, ada 10 bahasa yang lenyap. Beberapa ahli malah memperkirakan, 50-90 % bahsa yang digunakan dewasa ini akan punah juga di abad ini. Kalau mau mempertahankan sebuah bahasa, maka minimal pemakainya adalah 100.000 orang. Untuk menghindari dari proses peperangan bahasa ini, maka bahasa-bahasa lokal harus dibiarkan tetap hidup dan berkembang sesauai dengan alamnya. Jika tidak, kita turut memberikan andil mempercepat pembunuhan bahasa-bahasa lokal. Itu berarti, membunuh sejarah perdaban dan eksistensi masayarakat pemakainya. Semoga ini menjadi bahan renungan semua orang yang mengerti dan tahu betapa pentingnya bahasa.

Komentar (2) »

Pendidikan Bermutu di tengah Pentas Budaya Instan

Asep Ganda SingapurPendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.

Zaman sudah berubah. Semua orang maunya serba cepat. Jadinya, cenderung mengabaikan proses tapi ingin segera mendapat hasil. Apalagi di negara dengan etos kerja rendah seperti Indonesia. Akibatnya, budaya instan mulai masuk ke setiap kehidupan kita. Hidup di zaman modern seperti sekarang ini segala sesuatu dapat kita dapatkan dengan mudah, praktis dan cepat. Kemajuan teknologi telah memanjakan kita. Mau ngobrol dengan rekan atau saudara yang bermukim di belahan dunia lain, tinggal angkat telepon atau buka internet. Ingin belanja atau makan di restoran tapi malas keluar, tinggal pesan lewat telepon atau beli lewat situs. Mau transaksi —transfer uang, bayar listrik, kartu kredit, beli pulsa— tidak perlu susah-susah ke bank atau ATM. Semua bisa dilakukan lewat handphone. Bagi cewek-cewek yang ingin rambut panjang tidak perlu harus menunggu sampai berbulan-bulan. Cukup tunggu ½ jam saja dengan teknik hair extension, rambut bisa panjang sesuai keinginan.

Maklum, orang makin sibuk. Malas direpotkan dengan hal-hal ribet. Maunya serba instan. Salahkah itu?, selama masih mengikuti hukum alam, serba instan itu sah-sah saja. “Hidup yang baik dan sukses adalah hidup yang sesuai dengan proses alam”. Sampai level tertentu teknologi bisa kita pakai untuk mempercepat hal-hal yang bisa dipercepat sesuai hukum alam. Kemajuan teknologi dan tuntutan zaman, memungkinkan kita mendapatkan sesuatu serba cepat. Tetapi tidak asal cepat. Kualitas harus tetap terjaga. “Padi 100 hari baru panen itu bagus”. Tapi ingat itu ada yang bisa dipercepat. Mestinya, hasilnya harus lebih baik. Jadi, cepat, baik dan bermutu harus berlangsung bersama.

Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Mendapatkan sesuatu dengan mudah membuat orang enggan bersusah payah. Tak mau melewati proses. Alias malas. Yang penting cepat !. Bermutu atau tidak, itu urusan nanti. Berorientasi hanya pada hasil. Proses tidak penting. Parahnya, “virus” itu sudah menyebar ke berbagai aspek kehidupan. Ingin sukses dengan cara instan. Jadilah, banyak orang korupsi, punya gelar palsu, beli skripsi, ijazah aspal, asal lulus, cepat kaya lewat penggandaan uang dan lain sebagainya. Kalau memang berat, membosankan dan ketinggalan zaman mengapa kita harus bermutu? Kalau ada cara cepat yang memberi hasil, mengapa tidak dicoba?. Lebih lanjut, sekarang ini sudah terjadi pergeseran nilai di masyarakat. Orang makin individualis dan cenderung melecehkan hak orang lain. Untuk mengejar kesuksesannya, orang tak ragu-ragu mengorbankan orang lain

Pendidikan Cenderung Dibisniskan.

Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak sehat.
Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Bahkan ada beberapa PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Dalam hal ini semua pihak harus mPendidikan Asep Gandaelakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.

Tantangan Lulusan Sarjana di Era Informasi

Ketika para sarjana memadati berbagai arena bursa kerja untuk menawarkan ilmu dan ijazah mereka, iklan-iklan penerimaan mahasiswa baru juga nyaris memenuhi halaman-halaman surat kabar. Dua fenomena tersebut ironis. Promosi Perguruan Tinggi untuk menjaring calon mahasiswa sama “gencarnya” dengan peningkatan pengangguran lulusan. Di sisi lain, perlu diajukan pertanyaan, kualifikasi apakah sebenarnya yang disyaratkan oleh para pencari tenaga kerja lulusan sarjana Perguruan Tinggi ini ?
Jawaban yang diperoleh para peneliti umumnya adalah campuran kualitas personal dan prestasi akademik. Tetapi pencari tenaga kerja tidak pernah mengonkretkan, misalnya, seberapa besar spesialisasi mereka mengharapkan suatu program studi di Perguruan Tinggi. Kualifikasi seperti memiliki kemampuan numerik, problem-solving dan komunikatif sering merupakan prediksi para pengelola Perguruan Tinggi daripada pernyataan eksplisit para pencari tenaga kerja. Hasil survei menunjukkan perubahan keinginan para pencari tenaga kerja tersebut adalah dalam hal kualifikasi lulusan Perguruan Tinggi yang mereka syaratkan.
Tidak setiap persyaratan kualifikasi yang dimuat di iklan lowongan kerja sama penting nilainya bagi para pencari tenaga kerja. Dalam prakteknya, kualifikasi yang dinyatakan sebagai “paling dicari” oleh para pencari tenaga kerja juga tidak selalu menjadi kualifikasi yang “paling menentukan” diterima atau tidaknya seorang lulusan sarjana dalam suatu pekerjaan.
Yang menarik, tiga kualifikasi kategori kompetensi personal, yaitu kejujuran, tanggung jawab, dan inisiatif, menjadi kualifikasi yang paling penting, paling dicari, dan paling menentukan dalam proses rekrutmen. Kompetensi interpersonal, seperti mampu bekerja sama dan fleksibel, dipandang paling dicari dan paling menentukan. Namun, meskipun sering dicantumkan di dalam iklan lowongan kerja, indeks prestasi kumulatif (IPK) sebagai salah satu indikator keunggulan akademik tidak termasuk yang paling penting, paling dicari, ataupun paling menentukan.
Di sisi lain, reputasi institusi Pendidikan Tinggi yang antara lain diukur dengan status akreditasi program studi sama sekali tidak termasuk dalam daftar kualifikasi yang paling penting, paling dicari, ataupun paling menentukan proses rekrutmen lulusan sarjana oleh para pencari tenaga kerja.
Ada kecenderungan para pencari tenaga kerja “mengabaikan” bidang studi lulusan sarjana Dalam sebuah wawancara, seorang kepala HRD sebuah bank di Cirebon menegaskan, kesesuaian kualitas personal dengan sifat-sifat suatu bidang pekerjaan lebih menentukan diterima atau tidaknya seorang lulusan Perguruan Tinggi. Misalnya, posisi sebagai kasir bank menuntut kecepatan, kecekatan, dan ketepatan. Maka, lulusan sarnaja dengan kualitas ini punya peluang besar untuk diterima meskipun latar belakang bidang pendidikannya tidak sesuai. Kepala HRD itu mengatakan, “Saya pernah menerima Sarjana Pertanian dari Bogor sebagai kasir di bank kami dan menolak Sarjana Ekonomi manajemen dari Bandung yang IPK-nya sangat bagus.”
Kualifikasi-kualifikasi yang disyaratkan dunia kerja tersebut penting diperhatikan oleh pengelola Perguruan Tinggi untuk mengatasi tidak nyambung-nya antara Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan pengangguran lulusan. Jika pembenahan sistem seleksi mahasiswa baru dimaksudkan untuk menyaring mahasiswa sesuai kompetensi dasarnya, perhatian pada kualifikasi yang dituntut pasar kerja dimaksudkan sebagai patokan proses pengolahan kompetensi dasar tersebut. Untuk itu semua, kerja sama Perguruan Tinggi dan dunia kerja adalah perlu.

Komentar (1) »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.